INFORMASI
PENERIMAAN SISWA BARU
SMAN 15 KABUPATEN TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2012-2013
A. PERSAYARATAN
;
1. Lulusan SMP/MTs/Program Paket B yang
memiliki Ijazah/STTB dan SKHUN
2. Menyerahkan SKHUN/Daftar
Nilai Ujian Kesetaraan Prog. Paket B yang asli dan 1 (satu) helai
3. Usia maksimal 21 Tahun, pada tanggal 16
Juli 2012
4. Lulusan Tahun 2011 dapat diterima
sepanjang daya tampung memungkinkan;
5. Calon siswa lulusan SMP/MTs berasal
dari luar Kab. Tangerang harus menyerahkan surat rekomendasI dari Dispendik Kab. Tangerang
kepada Panitia. (Alamat Kantor Dispendik : Komplek Kantor Pemerintahan
Kab. Tangerang, di Tigaraksa).
6. Pendaftaran
dilakukan perorangan atau kolektif
oleh guru SMP/MTs asal dan TIDAK
DIPUNGUT BIAYA PENDAFTARAN.
7. Calon siswa HANYA MEMILIH SMAN 15 KAB. TANGERANG.
8. Mengisi dan
menyerahkan formulir pendaftaran yang disediakan Panitia.
9. Untuk penjelasan
lebih lanjut, hubungi Panitia;
B. KUOTA
DAN PELAKSANAAN :
1. Rencana Penerimaan Siswa Baru Kls 10; 4
rombel = 160 siswa
2. Tempat pedaftaran di Kampus SMAN 15 Kabupaten
Tangerang
3. Waktu pendaftaran; 02 s.d 04 Juli 2012, pukul :
08.00 – 14.00 pada hari kerja;
4. Seleksi dilakukan berdasarkan NILAI AKHIR UN
5. Pengumuman hasil seleksi; 7 Juli 2012
6. Pendaftaran Ulang siswa yang lolos
seleksi tahap I; 9, 10, 11 Juli 2012, pukul : 08.00
– 14.00 pada hari kerja
7. Yang tidak mendaftar ulang sampai
tanggal 11 Juli 2012 , dinya-takan mengundurkan diri.
8. Pendaftaran untuk pengisian
kekosongan; 12 Juli 2012
9. Laporan Panitia ke
Dispendik Kab. Tangerang;
12 Juli 2012
10. Kegiatan (Masa
Bimbingan Siswa) awal Tahun ajaran 2012/2013; 16, 17,
18 Juli 2012
C. PERSYARATAN
SISWA PINDAHAN;
Siswa dapat diterima di SMAN 15 Kab. Tangerang (jika
formasi ada, dan tidak ada mutasi Kls
10 di semester 1); Dengan menyerahkan:
1. Buku Raport SMA/MA
yang diisi lengkap dari sekolah asal
2. Surat Keterangan
Mutasi dari Sekolah Asal
3. Fotocopy SKHUN
& Ijazah SLTP dilegalisir, masing-masing 1 lbr
4. Fotocopy; Akte Kelahiran, Keterangan domisili dari Desa atau Kelurahan tempat tinggal di Kab.
Tangerang; KTP Orang tua & Kartu Keluarga,
masing-masing 1 helai
5. Pas Photo; 3 x 4
(5 lembar) ; 2 x 3 ( 4 lembar )
6. Surat Keterangan
Validasi NISN dari Dispendik Pendidikan Kab. Sekolah asal
7. Fotocopy Surat
Keterangan Pindah kerja ( bagi anak PNS/POLRI/ TNI yang mutasi kerja).
8. Surat Keterangan
(M-1) dari Dispendik Kabupaten Tangerang;
(diurus oleh Staf
TU SMAN 15 Kab. Tangerang setelah mendapat formasi penempatan).
9. Menandatangani
Surat Pernyataan dan Tata Tertib Siswa SMAN 15 Kabupaten Tangerang, yang
disediakan Sekolah.
PANITIA PPDB
2012/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar